Jambi - Ribuan guru honorer di Jambi yang menjadi otoritas pemerintah provinsi akan dibayar untuk setiap jam atau selama guru tersebut mengajar di kelas..
Sekretaris Provinsi Jambi Ridham Priskap mengatakan setelah transisi kewenangan SMA / SMK dari kabupaten / kota, yang merupakan gaji guru tidak tetap atau honorer yang akan bayar oleh pemerintah provinsi pada 1 Januari 2017
"Pemerintah provinsi akan melakukan pembayaran melalui sistem per jam atau berapa lama guru mengajar di kelas. Kami akan mencoba cara ini, sambil melakukan evaluasi, mana yang merupakan terbaik," kata Ridham, Tidak diketahui pada saat itu jumlah guru sementara kabupaten SMA dan SMK di Jambi sebanyak 5.038 orang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita mengatakan, pembayaran yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan per jamnya kisaran Rp10 ribu hingga Rp17 ribu. Ini berlaku untuk semua guru tidak tetap yang ada dan tidak ada jumlah lebih dalam pembayaranya.
"Pemerintah provinsi akan melakukan pembayaran melalui sistem per jam atau berapa lama guru mengajar di kelas. Kami akan mencoba cara ini, sambil melakukan evaluasi, mana yang merupakan terbaik," kata Ridham, Tidak diketahui pada saat itu jumlah guru sementara kabupaten SMA dan SMK di Jambi sebanyak 5.038 orang.
Jika pembayaran dilakukan dengan sistem per bulan, estimasi jumlah yang akan diterima oleh guru sekitar Rp 1,3 juta. "Dengan asumsi ini, pemerintah provinsi membutuhkan dana senilai Rp95 miliar setahun untuk membayar para guru honorer '," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita mengatakan, pembayaran yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan per jamnya kisaran Rp10 ribu hingga Rp17 ribu. Ini berlaku untuk semua guru tidak tetap yang ada dan tidak ada jumlah lebih dalam pembayaranya.
"Tidak ada seleksi dalam hal ini kita hanya ingin melihat mana guru yang berada di sekolah," kata Rahmad.
0 komentar:
Posting Komentar