Senin, 23 Januari 2017

Tutorial Cara Mengganti Kepala Sekolah Pensiun Di Dapodik

Cara mengganti kepala Sekolah yang pensiun dengan yang baru pada aplikasi dapodik merupakan pekerjaan mudah. Hal ini didasarkan pada pengalaman admin. Namun, pekerjaan ini harus melalui prosedur yang tepat, karena jika salah sedikit saja bisa-bisa dapodik anda tidak memiliki kepala sekolah. Oleh karena itu, pada kesempatan ini, admin ingin berbagi Tutorial Cara Mengganti Kepala Sekolah Pensiun Di Dapodik....

Perhatikan langkah-langkah dibawah sebagai berikut...

Langkah 1: Buka aplikasi dapodik,buka Menu PTK, cari Kepala Sekolah lama, kemudian klik tombol "Ubah".


 Langkah 2: dilaman selanjutnya cari menu tugas tambahan, hapus Tugas tambahan..

Langkah 3: Klik tombol penugasan PTK yang tadi, pada pilihan sekolah induk , pilih "YA" kolom keaktifan PTK di kosongkan, pada kolom keluar karena pilih "Pensiun", tanggal keluar di sesuaikan dengan SK pensiun Kepsek. jika telah selesai klik tombol "Simpan dan tutup" lihat gambar petunjuk



Langkah 4 :berikutnya masih di menu PTK, pilih nama Kepala Sekolah baru, klik ubah lalu pilih tugas tambahan, klik tombol tambah, lalu pada jabatan PTK pilih kepala sekolah. Kemudian nomor SK diisi sesuai SK kepsek baru atau SK mutasi kepsek baru, dan terakhir isi juga tmt tambahan, untuk TST dikosongkan jangan diisi, seperti gambar dibawah..

Jika semua langkah 1 sampai 4 telah selesai, langkah terakhir adalah melakukan sinkronisasi...

Tutorial Cara Mengganti Kepala Sekolah Pensiun Di Dapodik ini hanya berlaku apabila kepsek barunya bertempat kerjanya sama dengan kepsek yang pensiun tersebut...jika kepsek baru berasal dari sekolah lain / mutasi anda harus Hubungi Operator Sekolah di tempat tugas lama kepala sekolah yang akan dimutasikan ke sekolah anda agar segera mengeluarkan kepala sekolah tersebut dengan prosedur berikut:
  • Pastikan saat kepala sekolah atau PTK yang dikeluarkan, di kolom tugas tambahan Terhitung selesai tugas (TST) sudah terisi sesuai SK mutasi
  • Saat mengeluarkan PTK/Kepala Sekolah di penugasan dipilih Sekolah Non Induk
Tarik data kepala sekolah baru yang akan di mutasikan ke sekolah anda, dengan cara leptop / pc terkoneksi dengan internet lalu masuk ke login operator sekolah di alamat web dapodikdasmen http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops  Selanjutnya gunakan username dan password login dapodik, lalu klik tombol panah warna merah ke kanan seperti penampakkan gambar dibawah

Semoga bermanfaat dan dapat dipahami jika ada kesalahan dalam langkah-langkah di atas, mohon saran agar segera di perbaiki..

0 komentar:

Posting Komentar


Top