Apa saja manfaat dari NUPTK. Pertanyaan ini yang diajukan oleh GTK, baik GTK yang berstatus PNS maupun untuk Non PNS.Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) benar-benar menjadi nomor yang penting bagi GTK.ada beberapa persyaratan untuk memperolah NUPTK,persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK ) |
FUNGSI DAN KEUNTUNGAN DARI NUPTK
Beberapa dari kita mungkin bertanya-tanya apa fungsi dan keuntungan dari NUPTK? Apa Itu penting!
Secara umum fungsinya sebagai berikut:
Keuntungan NUPTK bagi PNS:
- Mengikuti Program Sertifikasi
- Mendapatkan Berbagai macam Tunjangan
- Mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru)
- Dan lainnya.
- Memperoleh tunjangan
- Syarat memperoleh Tunjangan Fungsional
- Mengikuti UKG
- Memperoleh Beasiswa Pendidikan
- Dan lainnya
Bagi Anda yang belum mendapatkan bisa mendaftar melalui Dapodik dan apabila sudah memenuhi persyaratan akan muncul disistem aplikasi Verval GTK digunakan untuk memvalidasi data master GTK dan juga untuk memproses penerbitan NUPTK.
Berikut tampilan Calon Penerima NUPTK di Verval GTK
Baca juga Pengajuan NUPTK Baru Di Verval PTK Sudah Bisa
Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
Semoga Bermanfaat....dikutib dari beberapa sumber...
0 komentar:
Posting Komentar