solusi mengatasi Lupa Password DJP Online Dan Email Pajak,Setiap tahun Anda melaporkan spt anda baik itu anda pns atau badan orang pribadi dan lainnya yang terkait dengan laporan tahunan tersebut. Laporan SPT elektronik tersedia di situs resmi Kantor Pelayanan Pajak. yang menawarkan berbagai aplikasi untuk membantu Anda dalam laporan dan menyampikan pajak anda. dan aplikasi yang kita bicarakan saat ini adalah Efin.
Kita akan membahas efin. Kemudian, laporan SPT disiapkan yang digunakan dalam laporan tahunan SPT baik dari perusahaan maupun individu. Karena pengolahan bersifat tahunan, terkadang wajib pajak lupakan akun DJP.
Jika anda bener -benar lupa semua yang telah anda daftarkan selama ini. anda jangan panik atau galau...diartikel ini akan kami beri solosinya tetapi ada kunci pentingnya anda harus ingat kode EFIn anda karena kode EFIN akan di minta pada saat Reset Password.
Kita akan membahas efin. Kemudian, laporan SPT disiapkan yang digunakan dalam laporan tahunan SPT baik dari perusahaan maupun individu. Karena pengolahan bersifat tahunan, terkadang wajib pajak lupakan akun DJP.
Jika anda bener -benar lupa semua yang telah anda daftarkan selama ini. anda jangan panik atau galau...diartikel ini akan kami beri solosinya tetapi ada kunci pentingnya anda harus ingat kode EFIn anda karena kode EFIN akan di minta pada saat Reset Password.
Liat gambar di atas pada poin ke satu.
Pastikan Anda masih menyimpan EFIN yang diberikan oleh KPP.Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, silahkan meminta pencetakan ulang EFIN di KPP Terdekat
Pada gambar ada tetulis angka 3 Anda dapat mengubah email untuk menerima password baru, jika menghendakinya dengan memilih "YA" pada pilihan "Lupa Email?" jadi di kolom ini bisa anda gantikan email anda.dengan demikan password
akan dikirimkan link untuk merubah password ke email Anda yang baru, dan email tersebut selanjutnya
akan digunakan oleh sistem untuk mengirimkan pesan kepada Anda.
jadi mudah kan cara Reset Password...
selamat mencoba dan segera lah laporkan SPT anda.....
0 komentar:
Posting Komentar