Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof. Muhadjir Effendy, MAP memiliki gebrakan yang sangat signifikaan, dihadapan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, Mendikbud menyampaikan point-point perubahan baru pada era kepemimpinan nya. hal tersebut secara cepat disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong melalui akun media sosial nya, perihal hasil rapat yang tentu saja sontak membuat kaget para guru.
Isi pertemuan yang kami kutip adalah sebagai berikut: Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00
1. Jenjang SD dan SMP adalah fondasi anak dalam dunia pendidikan
2. Implikasi : Merubah visi & mandset Kepsek, Komite Sekolah dan Guru
3. Kepsek tidak boleh mengajar, tetapi sebagai manajer dan inspirator
4. Pembangunan Karakter d SMP
5. Guru disekolah min 8 jam dan hari Sabtu libur untuk hari keluarga
6. Full day school. Guru tidak boleh membawa pekerjaan ke rumah dan siswa juga tidak boleh ada PR
7. Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat
8. Tidak ada LKS
9. Tidak ada PTK untuk kenaikan pangkat
10. Guru adalah ; real kurikulum
11. Guru adalah : profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan.
12. Taman Budaya disekolah sebagai sumber belajar. Itulah info dari Pak
Menteri, pesan beliau tolong dishare.
mohon untuk tidak menjadikan postingan tersebut sebagai kebijakan Mendikbud. Terlebih kementerian tidak mengetahui dan tidak bertanggungjawab atas postingan yang beredar tersebut,” jelas Nasrullah.
mohon untuk tidak menjadikan postingan tersebut sebagai kebijakan Mendikbud. Terlebih kementerian tidak mengetahui dan tidak bertanggungjawab atas postingan yang beredar tersebut,” jelas Nasrullah.
mohon pak menteri agar di buatkan payung hukum tentang tak adanya ptk untuk naik pangkat karena ada dalam permendikbud no. 35 tahun 2010 maupun dalam permen PAN & RB no 16 tahun 2009, sebab klu hanya kebijakan itu tak ada artinya bila tak ada payung hukumnya atau adakan revisi permenPAN&RB maupun Permendikbud
BalasHapus